PENDAHULUAN
Kerangka Konseptual ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan
penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.Tujuannya adalah sebagai
acuan bagi:
(a) penyusun
standar akuntansi pemerintahan dalam melaksanakantugasnya;
(b) penyusun
laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansiyang belum diatur dalam
standar;
(c) pemeriksa
dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporankeuangan disusun sesuai dengan
standar akuntansi pemerintahan; dan
(d) para
pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yangdisajikan pada
laporan keuangan yang disusun sesuai dengan StandarAkuntansi Pemerintahan.